Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Getol Pantau Aktivitas Anies Hingga Edarkan Pesan Berantai, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan Demokrat

Getol Pantau Aktivitas Anies Hingga Edarkan Pesan Berantai, Kinerja Bawaslu Dipertanyakan Demokrat Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengaku heran dengan sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang dinilainya sangat memperhatikanĀ aktivitas Anies Baswedan. Pasalnya, sorotan Bawaslu berbanding terbalik ketika hal yang hampir sama dilakukan menteri dan gubernur yang juga disebut-sebut bakal maju sebagai capres dan cawapres.

Terbaru, Bawaslu meminta bakal calon presiden (Bacapres) yang didukung Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS itu untuk menghormati aturan yang berlaku dengan tidak menggelar kegiatan politik di rumah ibadah. Bawaslu menyoroti kunjungan Anies Baswedan di Surabaya, seiring dengan beredarnya SMS blast dari Bawaslu soal kegiatan politik Anies di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Baca Juga: Anies Disambut Pesan Berantai saat Sowan ke Surabaya, Isinya Tak Main-Main: Dilarang....

Jansen mengatakan, Anies datang ke Masjid Al Akbar untuk salat Jumat. Dia pun mempertanyakan mengapa Bawaslu menyoroti hal itu.

"Yang saya baca di media dan lihat di video beredar, Mas Anies itu ibadah salat Jumat di Masjid Al Akbar dan kemudian para jemaah banyak yang datang berebut salaman. Masak itu salah?" ucapnya, dikutip Sabtu (18/3/2023).

"Tidak ada saya lihat Mas Anies orasi nyampaikan ajakan memilih, minta dukungan, dan lain-lain. Mungkin ribuan jemaah yang datang menghampiri itu memang rindu dengan Mas Anies dan ingin menunjukkan kecintaan mereka pada sosok baru pemimpin masa depan Indonesia," lanjut dia.

Jansen juga mengaku aneh dengan surat sorotan tertanggal 13 Maret. Sementara, kata dia, surat itu di-blast pada tanggal 17 Maret.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: