Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Belum Setop Selidiki Formula E, Elite hingga Anies Baswedan pun Diperiksa

KPK Belum Setop Selidiki Formula E, Elite hingga Anies Baswedan pun Diperiksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan kasus Formula E Jakarta masih berlanjut. Kasus ini mencuat berdasar aduan dari masyarakat.

Komisi antikorupsi menegaskan, tidak ada tenggat waktu dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Isu Korupsi dalam Penyelenggaraan Formula E Masih Terus ‘Dikorek-korek’ KPK, Anies Baswedan Akhirnya Buka Suara…

"Sekarang dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan dan tidak ada tenggat waktunya," kata Ali.

Ali mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.

"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa. Kan itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," ujarnya.

Meski demikian Ali belum bisa banyak memberikan informasi soal penanganan laporan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Baca Juga: Kenapa Orang Sulit Taubat dari Judi Online?

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com. Berita terkini dari Warta Ekonomi bisa kamu dapatkan di Google News.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: