Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sibuk Koar-koar ke Publik Soal Transaksi Rp300 Triliun, Mahfud MD Kena Sentil: Bak Anggota LSM

Sibuk Koar-koar ke Publik Soal Transaksi Rp300 Triliun, Mahfud MD Kena Sentil: Bak Anggota LSM Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut sikapnya dalam transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD disebut seperti seperti anggota Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM.

Pernyataan tersebut disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

Baca Juga: DPR Bilang Rakyat Telanjur Bingung, Mahfud MD Gak Takut Buka-bukaan Transaksi Rp300 Triliun: Bu Sri Mulyani dan Saya Teman Baik

"Menko Polhukam sekaligus ketua komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD seperti LSM saja," ungkapnya dalam cuitan di Twitter, dikutip Senin (20/3/2023).

Anthony menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, Mahfud mestinya mengoordinasikan ke penegak hukum. Apalagi, dialah yang pertama kali mengembuskan kabar dugaan itu.

"Kasus sudah terang-benderang, harusnya koordinasi dengan penegak hukum, menindak, menangkap, dan membongkar tuntas mega skandal korupsi kolektif Kemenkeu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru menjelaskan duduk perkaranya pada Selasa (14/3).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan, kabar adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang diembuskan pihaknya muncul di Kementerian Keuangan. Nomina itu merupakan analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: