Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Said Didu Nilai Kementerian Keuangan Sangat Superpower

Said Didu Nilai Kementerian Keuangan Sangat Superpower Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangatlah superpower dalam permasalahan pemasukan negara. 

Kondisi tersebut dinilai membuat beberapa pihak yang berlaku curang di dalam kementerian tersebut akan tenang dalam menghadapi permasalahan. 

"Kementerian Keuangan itu lengkap sekali, sangat superpower. Penyidik pajak, hakim pajak di bawah Dirjen pajak, Cukai juga demikian. Jika ada yang melaporkan, maka mereka itu teman sejawat semua. Ini tentunya sangat berat," ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Ekonom: Penyelesaian Transaksi Ganjil Rp300 Triliun di Kemenkeu Sangat Politis 

Said mengatakan, kondisi tersebut secara tidak langsung melemahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang saat ini dinilai hanya untuk memeriksa pencucian uang, tapi menjadi pencuci bagi para pencuci uang.

"Jadi sangat aneh Dirjen Kementerian Keuangan yang merupakan di posisi lembaga terdakwa bersama-sama dengan pemeriksa, yaitu PPATK sepakat langsung menyatakan bahwa ini bukan korupsi juga bukan pencucian uang. Tanpa pengadilan dan tanpa pemeriksaan langsung menyimpulkan. Ini sikap yang melebihi Tuhan," ujarnya.

Lanjutnya, itu dapat terjadi disebabkan adanya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang keuangan negara yang membuat Menteri Keuangan itu menjadi menteri yang superpower. 

"Pembahas UU itu ada dua orang dari pemerintah. Bersamaan dengan pembahasan UU BUMN UU nomor 19 tahun 2003 dan UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003," ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: