Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Nantikan Solusi Pemerintah Setelah Keluarkan Larangan Impor Baju Bekas
“Takut kalau diberantas semua, bisa apa lagi? Saya dagang apa lagi? Pegawai ada tiga orang, saya juga nggak ada usaha lain,” tutur pria berjanggut putih ini.
Sementara itu, pelanggan thrifting, Mayang (24 tahun), merasa sedih apabila thrifting atau impor pakaian bekas dilarang. Sebab, menurutnya, hanya pakaian berukuran dari luar negeri yang cocok di tubuhnya.
Mayang sendiri kerap berbelanja ke beberapa pasar pakaian bekas, seperti di Pasar Senen Jakarta, Gede Bage Bandung, dan sejumlah ruko di Bogor setiap satu hingga dua bulan sekali. Dengan dilarangnya impor pakaian bekas, ia meyakini akan kesulitan mencari pakaian, celana, dan jaket yang seukuran dirinya.
Baca Juga: Marak Baju Thrifting Luar Negeri Masuk RI, Kadin: Rusak Industri Pakaian Dalam Negeri, Ilegal!
“Tapi, kalau misalnya pemerintah melarang dan ada solusi lain, menurut saya nggak jadi masalah harusnya. Karena kan nggak semua orang punya uang. Dengan adanya thrifting, orang-orang bisa tetap bergaya dengan barang yang relatif lebih murah,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement