Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Bocorkan Dua Sosok yang Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp189 Triliun, Siapa Mereka?

Sri Mulyani Bocorkan Dua Sosok yang Lakukan Transaksi Mencurigakan Hingga Rp189 Triliun, Siapa Mereka? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transaksi Rp300 triliun yang melibatkan para petinggi di lembaga yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah diselidiki oleh Sri Mulyani. Baru-baru ini, ia mengatakan ada dua sosok berinisial SB dan DY yang melakukan transaksi jumbo mencurigakan. Total transaksi keduanya menyentuh angka ratusan triliun rupiah! Lantas siapa mereka?

Sosok SB dan DY itu diungkap oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenkopolhukam.

Baca Juga: Sri Mulyani Bikin Pertemuan dengan Influencer, Rizal Ramli: Jagonya Cuman Public Relation, Bukan Beri Hukuman Tegas

Sri Mulyani mengungkapkan, transaksi dari dua sosok tersebut, Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak-nya tak sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia menyebutkan, dari laporan PPATK pada 2020 lalu, ada transaksi yang dianggap mencurigakan. Nilainya mencapai Rp189,27 triliun dari 15 entitas, yang dilakukan sepanjang tahun 2017--2019. Atas dasar ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun kemudian melakukan penelitian.

Baca Juga: Undang Influencer untuk Bicarakan Kasus Rafael Alun, Pengamat Nilai Sri Mulyani Gunakan Strategi 'Pecah Belah dan Jajah'

Transaksi dari Sosok SB

Satu orang berinisial SB, disebut Sri Mulyani memiliki saham di perusahaan berinisial PT BSI dan berpenghasilan hingga Rp8,24 triliun.

PT BSI sendiri, menurut data PPATK, sudah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun, berdasarkan data di Kemenkeu, hanya tercatat Rp11,56 miliar.

"Satu, figurnya pakai inisial SB. Di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK. Orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI," ungkap Sri Mulyani.

"Di SPT pajaknya (PT BSI tercatat melapor) Rp11,56 triliun. Jadi, perbedaannya Rp212 miliar, itu pun tetap dikejar dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100%," sambungnya.

Baca Juga: Viral Kasus Pegawai Bea Cukai Bandara 'Palak' Warga Rp4 Juta, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Transaksi dari Sosok DY

Kemudian, Sri Mulyani juga mengungkap sosok lain yang memiliki transaksi janggal. Ia adalah DY yang melapor dalam SPT jumlahnya hanya sebesar Rp38 miliar. Namun, menurut temuan PPATK nominalnya mencapai Rp8 triliun. Mereka pun akan dipanggil DJP.

"Perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan nomor account-nya 5 orang yang merupakan karyawannya," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Kewenangan Sri Mulyani Dinilai Pakar Terlalu Luas: Sudah Waktunya Menata Ulang Kementerian Keuangan…

Terkait dua sosok itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, turut angkat bicara. Menurutnya, SB dan DY bukan pegawai Kementerian Keuangan, melainkan orang luar.

"Itu semua eksternal (bukan pegawai Kemenkeu), wajib pajak," kata Prastowo melalui keterangan tertulisnya belum lama ini.

Di sisi lain, Menkeu Sri Mulyani menyebut kedua sosok yang dimaksud adalah para pekerja ekspor dan impor. Mereka melakukannya untuk emas batangan atau perhiasan hingga money changer dan sejenisnya.

Baca Juga: Mulai Besok, Pemerintahan Jokowi Resmi Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Sri Mulyani: Ada Syaratnya...

"Mereka adalah yang melakukan ekspor impor emas batangan dan perhiasan, kegiatan money changer, dan kegiatan lainnya," kata Sri Mulyani.

Tak hanya SB dan DY, Sri Mulyani juga mencurigai adanya hal janggal pada perusahaan berinisial PT IKS. Menurut data PPATK pada 2018-2019, nilainya menunjukkan Rp4,8 triliun. Namun dalam SPT, perusahaan tersebut hanya mencapai Rp3,5 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: