Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Beda dengan Kondangan, MUI Sentil Jokowi Soal Larangan Bukber: Tak Sesuai Tradisi Keagamaan Kita

Gak Beda dengan Kondangan, MUI Sentil Jokowi Soal Larangan Bukber: Tak Sesuai Tradisi Keagamaan Kita Kredit Foto: Instagram/Cholil Nafis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Surat tersebut berisi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan. Alasannya, saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.

Baca Juga: Minta Larangan Bukber Dicabut, Peringatan Keras Yusril Ihza kepada Jokowi: Pemerintah Bisa Disebut Anti-Islam 

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, menyebut, buka bersama itu tak jauh beda dengan acara kondangan. Bahkan, terkait masalah penularan Covid-19 itu sendiri, ia menyebut itu bisa diantisipasi.

"Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi," tulis Cholil Nafis di akun twitter pribadinya, dikutip Kamis (23/3/2023).

"Maka penularan covid pun bisa diantisapasi," tambahnya.

Lebih lanjut, Cholil pun mengatakan bahwa pelarangan buka bersama itu tak sesuai dengan tradisi keagamaan di Indonesia.

Baca Juga: PAN Tanggapi Larangan Bukber Jokowi: Imbauan Tersebut Harus Dimaknai Secara Positif

"Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: