Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Bukber Pejabat Tak Seindah Konsernya Ahmad Dhani, Covid-19 Macam Dijadikan Senjata oleh Jokowi

Nasib Bukber Pejabat Tak Seindah Konsernya Ahmad Dhani, Covid-19 Macam Dijadikan Senjata oleh Jokowi Kredit Foto: Kemnaker

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

Baca Juga: Pengamat Sebut KIB Disiapkan untuk Jadi 'Kendaraan' Orang Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

  • Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Baca Juga: Gegara Larang Pejabat Ikutan Bukber, Jokowi Disebut Sedang Ketar-ketir: 'Jangan-jangan, Rezim Khawatir Umat Islam...'

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: