Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Budi Karya Minta Pengusaha Berikan THR Lebih Awal

Menhub Budi Karya Minta Pengusaha Berikan THR Lebih Awal Kredit Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik Lebaran.

Demikian diungkapkan Menhub Budi usai mengikuti rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Jokowi Tambah Jumlah Cuti Lebaran, Menhub Budi: Jadinya Mulai 19 April...

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Dia menuturkan gelombang kenaikan arus pemudik jelang lebaran tahun ini meningkat 47 persen. Dari 85 juta orang pemudik, kata Budi, menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.

"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," katanya.

Oleh sebab itu, langkah yang diambil pemerintah untuk mengurai kemacetan di sejumlah titik mudik dengan menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023. Langkah tersebut dinilai perlu untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik.

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ungkap Budi.

Baca Juga: Didampingi PJ Gubernur DKI, Menhub Sebut Progres Pembangunan Stasiun Halim Hampir 90 Persen

Budi juga menyebut keputusan itu diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Dia juga mengaku diberi tugas oleh Jokowi untuk menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

"Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: