Siap Jelaskan Perkara Heboh Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Berharap Komisi III DPR RI Tidak 'Maju Mundur' Lagi
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terlibat saling 'serang' dengan anggota Komisi III DPR RI terkait heboh transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam akun Twitter pribadinya, Mahfud MD kini balik menantang para anggota Komisi III DPR RI untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dirinya terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu tersebut.
Mahfud mengaku telah memiliki bukti dan siap memberikan faktanya saat RDP nanti.
"Bismillah. Mudah-mudahaan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga dengan saudara Arteria (Dahlan) dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," cuit Mahfud MD di akun Twitter-nya dikutip Minggu (26/3/2023).
Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar RDP dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023. Namun, jadwal tersebut berubah menjadi pekan depan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penundaan terjadi karena fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke dapil," kata Dasco.
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat Benny K Harman menjadi anggota Komisi III yang cukup vokal terhadap dugaan transaksi janggal Kemenkeu tersebut. Dirinya mengaku akan hadir dalam RDP itu.
"Pasti lah saya hadir," kata Benny Harman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Benny bakal menyambut Mahfud di Komisi III DPR dengan tangan terbuka dan gembira. Benny ingin Ketua Komite TPPU itu berani membongkar pihak-pihak yang terlibat transaksi janggal Rp 349 triliun.
Mahfud MD hingga Sri Mulyani dipanggil DPR RI buntut pernyataannya berkaitan dengan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Mahfud mengatakan berdasarkan hasil penelitian, ditemukan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, kata dia, tidak sepenuhnya menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement