Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setuju Larangan Thrifting: Bertahun-tahun Indonesia Dijadikan Sampah Luar Negeri Pakaian

DPR Setuju Larangan Thrifting: Bertahun-tahun Indonesia Dijadikan Sampah Luar Negeri Pakaian Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki

Anggota Komisi VI DPR RI Jon Erizal juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan pelarangan terhadap impor baju bekas ilegal. Menurutnya, impor baju bekas tersebut sangat mengganggu produk-produk dalam negeri serta jalannya bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola pengusaha lokal.

Baca Juga: Pengusaha Thrifting Akui Omset Menurun Drastis Sejak Larangan dari Presiden Jokowi Muncul: Jangan Cuma Larang, Kasih Solusi Juga Dong!

"Kami melihat di Komisi VI, Menteri Perdagangan langsung action beberapa waktu lalu turun langsung ke Pekanbaru Riau untuk memusnahkan hasil impor barang bekas tersebut, yaitu pakaian, sepatu kemudian beberapa tas dan lain-lain itu dimusnahkan. Kita sangat sepakat dengan presiden, karena ini sangat mengganggu produk-produk kita dalam negeri," ujar Jon Erizal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: