Bikin Gaduh! Beda Suara Sri Mulyani dan PPATK, DPR Minta Isi Surat Dibuka Terang-terangan ke Publik
Setelah itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pada Senin, 13 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat (dengan nomor) SR/3160/ AT.01.01//2023 dengan lampiran 43 halaman berisi tabel daftar 299 surat yang telah dikirim PPATK kepada APH dan Kemenkeu sejak 2009-2023.
"Dalam tabel itu, tercantum nama (orang atau perusahaan) dan nilai transaksi Rp349,87 triliun yang diduga berindikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Dia menegaskan, berdasarkan surat PPATK yang sudah diteliti oleh pihaknya tersebut, uang senilai Rp349 triliun itu jelas bukanlah uang korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kemenkeu.
"Dari seluruh daftar 300 surat dan angka transaksi yang dikirim PPATK, diketahui ada 99 surat dengan angka transaksi Rp74 triliun ditujukan ke APH (Kepolisian, KPK, Kejaksaan Agung), 65 surat menyangkut transaksi berbagai entitas sebesar Rp253 triliun, serta 135 surat terkait pegawai Kemenkeu, afiliasi dan individu/badan eksternal Kemenkeu," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement