Heboh Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid, Anak Buah Megawati Mengakui Sudah Melakukan Sejak Tahun 2006: Untuk Kaum Fakir Miskin!
"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana," ujar Said.
"Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," kata dia menambahkan.
Ia sendiri akan memertimbangkan langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan fitnah tersebut. Mengingat akun tersebut menggiring opini terjadinya politik uang dan pelanggaran Pemilu 2024.
"Bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," ujar Said.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement