Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Buka Suara, Larangan Jokowi Soal Bukber Pejabat Miliki Celah Tak Biasa: Jika Diselenggarakan...

Mahfud MD Buka Suara, Larangan Jokowi Soal Bukber Pejabat Miliki Celah Tak Biasa: Jika Diselenggarakan... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait dengan larangan buka puasa bersama alias bukber dalam kalangan pejabat.

Dirinya mengatakan sejauh ini tak ada wacana maupun desas-desus bahwa kebijakan tersebut akan dicabut oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Juga: Menkonya Jokowi Hingga PDIP Tolak Timnas Israel, Rocky Gerung Malah Kasihani Ali Ngabalin: Dalam Ocehannya...

Lebih jauh, Mahfud mengatakan mantan gubernur itu bisa dengan mudahnya mengutak-atik larangan tersebut tanpa melalui rapat dengan menteri.

"Wartawan bertanya kepada saya, 'apakah Pak Menko mendengar bahwa Presiden akan mencabut larangan buka bersama tersebut?' Saya menjawab bahwa saya tak pernah mendengar ada rencana Presiden seperti itu," kata Mahfud usai menghadiri acara Tadarus Kebangsaan Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) di sebuah hotel di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).

Pasalnya, aturan itu bukan berbentuk Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres), melainkan berbentuk Surat Edaran Sekretaris Kabinet (Seskab).

"Jadi apa pun reaksi dan usul publik cukup direspons oleh Seskab," ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram pribadinya, Ahad (26/3/2023).

Baca Juga: Di Tengah Larangan Bukber Pejabat, Airlangga Malah Nongol Buka Bareng Kubu Oposisi, Akibat Sakit Hati ke Jokowi?

Di samping itu, Mahfud mengakui, pihaknya mematuhi larangan tersebut. Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menyampaikan, ia pun menggelar buka puasa hanya bersama istri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: