Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perdana! Sri Mulyani Beri Bonus THR bagi Guru dan Dosen, Totalnya Capai Rp2,1 Triliun

Perdana! Sri Mulyani Beri Bonus THR bagi Guru dan Dosen, Totalnya Capai Rp2,1 Triliun Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan akan memberi tunjangan hari raya (THR) yang lebih besar bagi guru dan dosen untuk Hari Raya Lebaran Idulfitri 2023.

Sri Mulyani mengatakan, bagi pegawai-pegawai pemerintah daerah, tahun ini ada komponen baru di dalam THR dan gaji ke-13, terutama bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) daerah atau tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga: Cair Mulai April dan Juni 2023, Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS dari Pemerintah

"Tahun ini mereka mendapatkan 50% TPG atau Tamsil (Tunjangan Tambahan Penghasilan) sebagai THR mereka. Ini pertama kali dilakukan," ujarnya, dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Maka dari itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan total anggarannya mencapai Rp2,1 triliun.

"Kami akan segera bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah agar mereka tetap bisa bayar gaji kepada guru ASN daerah dalam bentuk transfer tambahan supaya mereka bisa merayakan Idulfitri," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyesuaian aturan. 

"Kita minta agar Pemda bisa menggunakan space APBD-nya. Namun, segera dilakukan koordinasi agar transfer tambahan untuk THR dan gaji ke-13 pada guru ASN daerah yang tidak menerima Tukinda dan TPP yang selama ini tidak dapat, tahun ini dapat 50%," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: