Data Terkait Dugaan TPPU Rp349 Triliun Ada Perbedaan, Supriansa Minta Penjelasan Konkret
Anggota Komisi III DPR RI membandingkan data yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia melihat ada perbedaan dalam data terkait dugaan TPPU Rp349 triliun yang disampaikan. Perbedaan data ini ia sebut pemandangan kurang sedap.
"Saya mau melihat begini, kalau niatnya memang baik kita mau buka tabir gelap ini, sebesar Rp349 triliun. Yang semula disebutkan Rp300 triliun. Namun pemandangan ada yang kurang sedap yang saya saksikan, Prof," kata Supriansa dalam rapat Komisi III DPR bersama KNK-PP-TPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Supriansa membandingkan data yang dipaparkan Mahfud ada dugaan TPPU sebesar Rp35 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sementara Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan nilai itu hanya Rp3,3 triliun data rapat dengan Komisi XI DPR.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu terheran lantaran kedua Menteri tersebut berada dalam Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU). Namun, keduanya memegang dua data yang berbeda. Ia pun mempertanyakan apakah data ini pernah dibahas di internal KNK PP TPPU sebelum dibuka kepada publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement