Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Italia Bakal Denda 100.000 Euro buat Orang-orang yang Pakai Bahasa Inggris

Pemerintah Italia Bakal Denda 100.000 Euro buat Orang-orang yang Pakai Bahasa Inggris Kredit Foto: Reuters/Yara Nardi
Warta Ekonomi, Roma, Italia -

Fratelli d'Italia, yang dikenal dengan sikap nasionalis dan kebijakan anti-imigrasi, telah mendorong langkah-langkah untuk melindungi bahasa Italia. Partai ini berpendapat bahwa meningkatnya penggunaan kata-kata asing melemahkan identitas Italia dan merusak warisan budayanya.

Pemerintah Italia sedang mempertimbangkan untuk mengenakan denda hingga 100.000 euro untuk penggunaan kata-kata bahasa Inggris dalam percakapan sehari-hari dan dokumen-dokumen resmi. Usulan ini diajukan oleh seorang legislator dari partai Fratelli d'Italia (Fratelli d'Italia) yang berkuasa sebagai upaya untuk melindungi identitas Italia.

Baca Juga: Ekspor Wine Negara Uni Eropa ke Rusia Meroket, Nomor Satu Italia

Rancangan tersebut menetapkan bahwa individu dan perusahaan yang kedapatan menggunakan kata-kata bahasa Inggris dalam pernyataan dan dokumen resmi akan dikenakan denda yang cukup besar.

Langkah ini bertujuan untuk melestarikan bahasa Italia, dengan pemerintah menyediakan daftar alternatif bahasa Italia yang disetujui untuk menggantikan kata-kata dalam bahasa Inggris.

Masih harus dilihat seberapa efektif undang-undang baru ini, mengingat bahwa kata-kata bahasa Inggris telah digunakan secara luas dalam bahasa Italia selama beberapa dekade.

Inisiatif ini mengikuti contoh yang dilakukan oleh Prancis, karena Akademi Prancis - badan resmi yang mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan bahasa Prancis - juga telah mempromosikan kemurnian bahasa.

Pada bulan Mei 2022, Prancis memperkenalkan undang-undang baru yang melarang penggunaan jargon game dan teknologi berbahasa Inggris dalam komunikasi resmi, iklan, dan dokumen publik.

Undang-undang ini bertujuan untuk melestarikan kemurnian bahasa Prancis dengan membatasi penggunaan kata-kata asing dan mempromosikan penggunaan alternatif bahasa Prancis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: