Langkah Kudeta Moeldoko Semakin Disoroti, Begini Tanggapan Menterinya Jokowi: Kita Harus Taat Hukum!
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.
Baca Juga: Kudeta Moeldoko Berhasil, Kesempatan Anies Baswedan Menjadi Next Jokowi Nihil!
Di sisi lain, Moeldoko mengaku tidak mengurus pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Manuver Ganjar Sudah Benar, Gagalnya Piala Dunia U20 Justru Disebabkan oleh Blunder Jokowi
"Ora ngerti (tidak paham) aku urusannya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti Jakarta, Senin (3/4/2023).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: