Tak Pernah Respons Upaya Komunikasinya, Ayah Shane Lukas Bongkar Kesombongan Rafael Alun: Saya Nggak Tahu, Mungkin Dia Anggap Saya Rendah!
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan membeberkan hubungannya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo setelah kasus anak mereka diproses kepolisian.
Tagor menyebut Rafael ayah tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) sempat tidak menghiraukan pesan singkatnya setelah anaknya ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (24/2).
"Waktu itu saya tanyakan ke Dandy mana orang tuanya, saya juga sudah chat perkenalan sebagai orang tua Shane, tetapi dibaca tidak direspons," ungkap Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Menurut Tagor, meski pesan singkatnya tidak dibalas, dia sempat bertemu pertama kali dengan Rafael dan sempat disapa saat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rafael Alun Nangis-nangis Ngaku Jatuh Miskin, Warganet Pelototi Jam Mahal Puluhan Juta
Saat itu, Tagor berharap bisa berkenalan dengan Rafael untuk membicarakan baik-baik mengenai kasus anaknya maupun anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut.
"Harapan saya bisa mengobrol, tetapi, ya, begitu orangnya. Entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia menganggap saya orang rendah, ya enggak tau," tutur Tagor.
Selain itu, dia menambahkan mengenal sosok Mario sebagai anak pejabat yang kaya sehingga dirinya merasa minder.
Terlebih, anaknya, Shane dipaksa Mario untuk ikut ke Pesanggrahan, mulai dari menyuruhnya naik ojek daring, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput anak Rafael menggunakan mobil Rubicon.
"Sebagai orang tua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," ujar Tagor.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Kualitas DPR dan Partai Politik Jelek: Tapi Lebih Baik Punya, Dibandingkan Tidak!
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19) dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15), terkait kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2) dan Shane pada Jumat (24/2) atas kasus penganiayaan kepada korban D pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.(antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement