Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB, Demokrat Minta Moeldoko Jangan Membohongi Rakyat: Dulu Ngakunya Cuma Ngopi-ngopi...

Klaim Tak Tahu Menahu Soal PK Kubu KLB, Demokrat Minta Moeldoko Jangan Membohongi Rakyat: Dulu Ngakunya Cuma Ngopi-ngopi... Ilustrasi Moeldoko. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manuver Demokrat Kubu KLB Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, curi perhatian. Uniknya, Moeldoko mengklaim tidak tahu menahu soal upaya PK ini.

Mengenai klaim Moeldoko yang tidak tahu masalah PK ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta agar Moeldoko berhenti menipu rakyat.

Baca Juga: Mau Menjauh Sementara dari Urusan Duniawi, Relawan Sebut Anies Baswedan Bukannya Main Aman Soal Timnas Israel: Dia Rakyat Biasa!

“KSP Moeldoko jangan membohongi rakyat lagi,” ujar Herzaky dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Rabu (5/4/23).

Siasat pura-pura tidak tahu ini dibongkar Herzaky dengan mengungkit pengakuan Moeldoko soal awal-awal heboh kudeta ke Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Juga: Demokrat Beri Dukungan Resmi ke Anies Baswedan, Moeldoko Cs Makin Semangat Buat Ambil Alih Partai! Pengamat: Sudah Terlihat!

Menurutnya, saat Itu Moeldoko hany mengaku ngopi-ngopi saja, tetapi nyataya KLB versi Deli Serdang benar terjadi.

“Mengaku tidak tahu apa-apa mengenai PK yang diajukannya. Dulu mengaku ngopi-ngopi saja, akhirnya terungkap siasat jahatnya melaksanakan KLB Ilegal. Kini, mau gunakan taktik yang sama? Mau membohongi rakyat lagi?” jelasnya.

Menurut Herzaky, pengakuan tak tahu menahu yang dilontarkan Moeldoko punya konsekuensi besar.

Pertama ia menyebut suarat PK yang dibubuhi tanda tangan Moeldoko langsung bisa diduga palsu atau pihak kuasa hukum yang melakukan pemalsuan. Kedua, menuduh bahwa PTUN berbohong karena telah mengirim surat ke Demokrat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: