Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Dana Janggal Jajaran Sri Mulyani Disoroti, DPR Turun Menjawab Tantangan PSI: Nanti Kita Putuskan

Isu Dana Janggal Jajaran Sri Mulyani Disoroti, DPR Turun Menjawab Tantangan PSI: Nanti Kita Putuskan Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) angket terkait dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal tersebut, agar persoalan yang membuat heboh publik dapat terselesaikan. 

"Kita memang tidak menutup opsi untuk dibuat pansus, namun kita juga harus melihat ini secara jernih lah, cara melihatnya secara jernih itu nanti kita putuskan," kata Arsul, kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

Baca Juga: Buntut Ogah Mengurus Dugaan Korupsi dalam Proyek Anies Baswedan, Beginilah Nasib Tiga Elite KPK

Namun, dia menyampaikan Komisi III DPR akan mengagendakan rapat kembali bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelum masa sidang berakhir. Jika pada rapat tersebut tak menentukan titik temu, maka Komisi III akan membentuk Pansus angket.

"Putusannya, itu setelah rapat kedua itu tadi, perlu atau tidak pansus itu kita buat. Kan keinginan kita semua itu, kasusnya itu bisa dibongkar diurai tentu secara proporsional. Apakah untuk sampai ke sana itu perlu dorongan pansus atau tidak maka sekali lagi kita perlu nanti lihat apa yang akan terjadi di rapat," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu, karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab, berdasarkan penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.

Baca Juga: Tanggapi Kubu Megawati Cuma Membuang Waktu, Manuver Anies Lebih Bermutu: Dia Fokus Mendengarkan Aspirasi Wong Cilik

“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementrian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: