Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Puncak Arus Mudik, Maskapai Diminta Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau

Jelang Puncak Arus Mudik, Maskapai Diminta Terapkan Tarif Ekonomi Terjangkau Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menghimbau maskapai yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk dapat menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal tersebut dilakukan dengan alasan mempertimbangkan kondisi saat ini dimana kemampuan daya beli masyarakat yang belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik lebaran 2023.

"Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Lonjakan Harga Tiket Pesawat Mulai Menyumbang Inflasi, Efek Jelang Mudik?

Berdasarkan proyeksi Kemenhub, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 hingga 21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24-25 April 2023. Oleh karena itu, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Ia pun mengharapkan langkah tersebut dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara.

Selain itu, angkutan udara lebaran 2023 ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional. Sebelumnya lonjakan tarif angkutan udara mulai menyumbang inflasi.

Seperti diketahui pada momen mudik lebaran, harga tiket pesawat udara cenderung naik seiring dengan perningkatan penumpang dibanding periode normal. BPS mencatat inflasi pada Maret 2023 sebesar 0,18% secara bulanan (mtm) atau ada kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 114,16 pada Februari 2023 menjadi 114,36 pada Maret 2023

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini  menuturkan pada Maret yang masuk awal pertama Ramadan, kelompok transportasi mengalami inflasi 0,54% dengan andil 0,07% .Kenaikan disumbang tarif angkutan udara dan bensin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: