Kode SBY dalam Ancaman, Anas Urbaningrum Siap Memberikan Kejutan: Dia Miliki Agenda Khusus
Mantan anggota DPR RI itu direncanakan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Baca Juga: Tak Gentar! Anak Buah Mas AHY Persilakan Anas Urbaningrum Buka-bukaan: Ditunggu!
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Baca Juga: KPK Hancur Ditangani Firli Bahuri, Jokowi Diminta Turun Lagi: Copot, Dia Gagal Memimpin...
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement