Kode SBY dalam Ancaman, Anas Urbaningrum Siap Memberikan Kejutan: Dia Miliki Agenda Khusus
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Mantan anggota DPR RI itu direncanakan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Baca Juga: Tak Gentar! Anak Buah Mas AHY Persilakan Anas Urbaningrum Buka-bukaan: Ditunggu!
Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Baca Juga: KPK Hancur Ditangani Firli Bahuri, Jokowi Diminta Turun Lagi: Copot, Dia Gagal Memimpin...
Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Aldi Ginastiar