Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kode SBY dalam Ancaman, Anas Urbaningrum Siap Memberikan Kejutan: Dia Miliki Agenda Khusus

Kode SBY dalam Ancaman, Anas Urbaningrum Siap Memberikan Kejutan: Dia Miliki Agenda Khusus Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Mantan anggota DPR RI itu direncanakan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Baca Juga: Tak Gentar! Anak Buah Mas AHY Persilakan Anas Urbaningrum Buka-bukaan: Ditunggu!

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Baca Juga: KPK Hancur Ditangani Firli Bahuri, Jokowi Diminta Turun Lagi: Copot, Dia Gagal Memimpin...

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: