Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Banjir Produk Impor, TKDN Kendaraan Listrik Harus Capai 85%

Cegah Banjir Produk Impor, TKDN Kendaraan Listrik Harus Capai 85% Kredit Foto: Unsplash/Tommy Krombacher
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar kendaraan listrik dalam negeri dikuasai produk impor perusahaan asing. Untuk itu, insentif kendaraan listrik yang dibuat pemerintah harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85%.

Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menegaskan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.

Fahmy juga meminta, pemerintah mensyaratkan transfer teknologi. Khususnya technological capability (kemampuan teknologi) dalam waktu lima tahun untuk pabrikan asing yang menjual kendaraan listrik di Indonesia.

“Jika persyaratan tersebut dipenuhi tentunya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa pada saatnya," ujarnya, kemarin. Meski demikian, menurut Fahmy pemberian insentif pembelian kendaraan listrik tidak akan serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya (availabity) infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik.

“Karenanya infrastruktur harusnya menjadi bagian tidak terpisahkah dari pembentukan ecosystem industry kendaraan listrik,”tegasnya. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen PLN itu tampaknya tidak diragukan dalam membangun infrastruktur.

Menurut Fahmy, berdasarkan data infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Selain itu pada 2023 pemerintah berencana menambah infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU.

“Selain infrastrutur, PLN menurut hemat saya juga harus berkomitmen secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dengan begitu ke depan diharapkan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: