Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korsel Butuh Banyak Tenaga Kerja dari Indonesia, Menaker Ida Langsung Gencarkan Pelatihan Vokasi

Korsel Butuh Banyak Tenaga Kerja dari Indonesia, Menaker Ida Langsung Gencarkan Pelatihan Vokasi Kredit Foto: Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah menggencarkan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi yang diinisiasi oleh kerja sama antara pemerintah Indonesia dan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel).

Ida menyampaikan kerja sama tersebut terwujud melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Hyundai Heavy Industry (HHI).

Baca Juga: Sambut Mayday 2023, Menaker Ida Minta Adanya Penyatuan Tekad Demi Membangun Industri Indonesia

"MoU antara Ditjen Binalavotas dan HHI ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menaker ke Korea Selatan pada tahun 2022 lalu," ungkap Ida, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (11/4/2023).

Ida mengatakan ruang lingkup dari MoU tersebut menekankan pada pengembangan pelatihan vokasi dan sertifikasi dalam bidang kejuruan las, listrik, serta pengecatan dengan menggunakan standar HHI.

"Nantinya dilakukan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP)," pungkasnya.

Ia menuturkan, sebagai implementasi awal dari MoU ini, akan diselenggarakan piloting program pelatihan kejuruan las di BBPVP Serang dengan peserta sebanyak 50 orang.

"Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan para lulusan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil untuk ditempatkan di HHI atau anak perusahaannya di Korea Selatan," katanya. 

Ida menambahkan, tenaga kerja terampil pada umumnya telah mengikuti pelatihan sesuai sektor yang mereka minati dan memiliki sertifikasi dari lembaga yang berwenang. 

Baca Juga: Tak Dihalangi Sejumlah Isu Pejabat Era Jokowi, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 3 Tahun 2023

Menurutnya, dengan keterampilan yang tersertifikasi tersebut, para tenaga kerja Indonesia siap dalam mendukung perkembangan usaha perusahaan HHI. 

"Mereka memiliki sertifikasi secara nasional untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak pada suatu pekerjaan tertentu," ucap Ida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: