Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Mengapa Perlu Memahami Multikulturalisme dan Toleransi di Ranah Online

Ini Alasan Mengapa Perlu Memahami Multikulturalisme dan Toleransi di Ranah Online Kredit Foto: Unsplash/ Mimi Thian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk  segmen Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya pada Senin (10/4/2023)  dengan tema besar "Cyberbullying: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghentikannya". 

Survei Microsoft 2020 yang dirilis pada 2021 lalu menyebutkan bahwa warganet Indonesia sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Hal ini berbanding terbalik dengan persepsi orang luar negeri ketika mereka berkunjung ke Indonesia yang mengenal masyarakat sebagai murah senyum dan ramah. 

Baca Juga: Kemenkominfo bersama Siberkreasi Gelar Literasi Digital untuk Siswa di Bogor

We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 merilis data terbaru jumlah pengguna internet di Indonesia yang kini sudah mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari populasi. Tak heran jika segala aspek kehidupan saat ini tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. 

Selain itu telah terjadi pergeseran pola pikir, pola sikap dan tindak masyarakat dalam akses dan distribusi informasi yang semakin mudah di mana salurannya kian interaktif. "Masyarakat digital, adalah realitas hidup di anad ke-21 di mana manusia dalam berbagai sektor kehidupannya terpaut dengan teknologi digital," sebut Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Tangsel, Achmad Alwan Fatwani, saat jadi nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen Pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya, Senin (10/4/2023).

Dengan perubahan itu maka menurutnya dibutuhkan pemahaman menjadi masyarakat yang berbudaya di ruang digital, seperti dengan memahami hak-hak digital, berkomentar dan berekspresi yang santun, serta memahami multikulturalisme dan toleransi di ranah online. Dalam memahami hak-hak digital, pengguna internet harus mengetahui bahwa kebebasan mengakses internet harus disertai juga rasa tanggung jawab. 

Selain itu meski memiliki hak untuk berekspresi tapi pengguna tidak boleh kebablasan dalam menyuarakan pendapat. Harus ada norma dan aturan dalam menyampaikan gagasan dengan cara sopan dan ada hak warganet lainnya untuk merasa aman dan nyaman ketika berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Ada Peran Serta Presiden Jokowi di Balik Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Agar lebih berbudaya, warganet Indonesia juga harus memahami tentang multikulturalisme sebagai ideologi yang mengakui adanya perbedaan. Perbedaan budaya, nilai, kebiasaan maupun pandangan politik dipandang sebagai hal biasa dan tidak perlu. Sehingga tidak ada pula perilaku cyberbullying atau perundungan online sebagai perilaku penindasan dengan unggahan maupun komentar yang melecehkan di ranah digital. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: