Beda 10 Kali Lipat! Data Transaksi Janggal Kemenkeu Kata Sri Mulyani Rp3,3 Triliun Vs Rp35 Triliun Ala Mahfud MD
Sebelumnya, Mahfud membagi ke tiga kelompok terhadap laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun. Pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu.
Nilai transaksi di kategori pertama itu adalah sebesar Rp35.548.999.231.280. Transaksi tersebut melibatkan 461 entitas dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 11 entitas dari ASN kementerian/lembaga lain, dan 294 entitas berasal dari non-ASN.
"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar 35 triliun," ujar Mahfud dalam RDPU dengan Komisi III pada 29 Maret 2023.
Kategori kedua adalah transaksi keuangan yang mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pegawai lain. Nilai transaksi di kategori tersebut sebesar Rp53.821.874.839.402 triliun.
Nilai transaksi tersebut melibatkan 30 entitas dari ASN Kemenkeu. Selanjutnya dua ASN dari kementerian/lembaga lain, dan 54 non ASN.
Baca Juga: Ceramah Nuzulul Quran di Masjid PDI-P, Mahfud MD Beberkan Jasa Taufiq Kiemas
Kategori terakhir adalah transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Nilai transaksinya sebesar Rp260.503.313.306. Nilai tersebut hanya melibatkan 222 entitas dari non-ASN.
"Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun, fix," tegas Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement