Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petugas Bandara yang Cium Tangan Habib Bahar Dipecat, Ulah Rezim Jokowi? Terbongkar Semuanya!

Petugas Bandara yang Cium Tangan Habib Bahar Dipecat, Ulah Rezim Jokowi? Terbongkar Semuanya! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga petugas avsec Bandara Soekarno-Hatta dipecat atas tuduhan pelanggaran SOP dalam bekerja. Hal itu terjadi ketika para petugas avsec ketahuan mengawal hingga mencium tangan Habib Bahar bin Smith beberapa waktu lalu. 

Habib Bahar belakangan mengakui bahwa ketiga petugas avsec yang dipecat itu merupakan muridnya mengaji. Ia pun dibuat geram lantaran sanksi pemecatan ketiga avsec tersebut dilakukan tanpa ada peringatan lebih dulu. 

Baca Juga: Balasan Menohok Buat Habib Bahar yang Murka Petugas Avsec Dipecat: Bukan Cuma Soal Cium Tangan, Jelas-Jelas....

Muannas Alaidid menanggapi keberatan Habib Bahar dengan mengatakan bahwa sanksi pemecatan bukan hanya soal petugas mencium tangan Habib Bahar, melainkan adanya pelanggaran aturan bandara. Menurutnya, tindakan petugas avsec yang mengawal Habib Bahar itu sudah fatal sehingga wajar dipecat oleh AP II.

"Jelas-jelas ada SOP. Jadi ada orang meninggalkan area kerja tanpa izin atasan, ini adalah tindakan fatal dan membahayakan. Sebab keselamatan dan keamanan penumpang di bandara adalah paling diutamakan," pungkas Muannas Alaidid dalam YouTube COKRO TV, disimak pada 12 April 2023.

Muannas pun membantah tuduhan yang menyebut ada intervensi dari pemerintahan Jokowi dalam pemberian sanksi tersebut. Ia pun mempersilakan kepada pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum alih-alih menuduh tanpa dasar.

Baca Juga: Minta Jangan Diperlebar, Orang PKB Tegaskan Petugas Avsec yang Dipecat Bukan karena Cium Tangan Habib Bahar: Mereka Melanggar SOP!

"Terlalu jauh apalagi sampai mengaitkan peristiwa ini dengan rezim atau seolah-olah diintervensi oleh pemerintah. Tidak ada (intervensi). Saran saya, ketiga petugas itu silakanlah untuk menempuh upaya hukum," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Advertisement

Bagikan Artikel: