- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Bagikan Dividen, BTPN Syariah Juga Angkat Direktur dan Komisaris Baru

PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sepakat untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar Rp92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp 712,5 miliar, 40% dari laba bersih kinerja tahun 2022. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1.05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
Sepanjang tahun 2022, BTPS telah mencapai Total Asset yaitu Rp 21,2 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 11,5 triliun tumbuh 10% (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 10,4 triliun. Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari Non Performing Financing (NPF) di bawah ketentuan regulator.
Baca Juga: Meroket 20,73%, Bank BTPN Syariah Raup Laba Bersih Sebesar Rp1,76 Triliun di Tahun 2022!
Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang kuat di level 53%, jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah. Adapun, dana pihak ketiga (DPK) dijaga di level yang efisien pada Rp 12,0 triliun. Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) terbaik sepanjang sejarah Bank mencapai Rp 1,78 triliun.
RUPST BTPN Syariah juga menyetujui penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris independen menggantikan Yenny Lim.
Baik Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan. Dengan demikian, susunan Direksi dan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST dan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK menjadi :
Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur : Dewi Nuzulianti
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris independen : Mulya Effendi Siregar
Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan, yang komposisinya sebagai berikut :
Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota Dewan Pengawas Syariah : H. Muhammad Faiz MA
“Dengan bergabungnya Dewi Nuzulianti sebagai direktur dan Mulya E Siregar sebagai komisaris independen, dengan pengalaman yang kaya akan perbankan tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk terus memberikan pelayanan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan” ungkap Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan.
Sebelum menjadi Direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah. Dengan demikian ini menandakan bahwa BTPN Syariah memiliki talenta terbaik untuk membawa perseroan naik kelas. Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal.
Baca Juga: Berkat Inovasi untuk Wujudkan Ekosistem Digital, BTPN Syariah Raih Kinerja Cemerlang
Sedangkan Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah dengan memegang berbagai jabatan kunci seperti Komisaris Utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.
Selain keputusan diatas, keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 92,5 per lembar saham atau setara dengan Rp 712,5 miliar, 40% dari laba bersih kinerja tahun 2022. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 1.05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement