Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CPOPC: Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa Harus Menjaga Kepentingan Petani Sawit

CPOPC: Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa Harus Menjaga Kepentingan Petani Sawit Seorang pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari dalam rakit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Senin (8/3/2021). Harga TBS sawit naik pada pekan kedua Maret 2021 dipengaruhi permintaan ekspor dan domestik yang meningkat sehingga harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil) menjadi naik seharga Rp15.458.112 per metrik ton. | Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada 6 Desember 2022, Komisi Uni Eropa mencapai persetujuan bersama sementara mengenai regulasi Uni Eropa (UE) tentang produk bebas deforestasi (EUDR), sebuah proposal pengurangan resiko deforestasi dan degradasi hutan yang berhubungan dengan produk-produk, termasuk minyak sawit, yang diimpor ke atau diekspor dari Uni Eropa (UE).

Meskipun peraturan baru ini merupakan pencapaian besar dalam menunjukkan komitmen UE untuk berkontribusi dalam pengurangan deforestasi dunia, peraturan ini juga membuat risiko tidak terlibatnya petani kecil pada rantai pasok.

Baca Juga: Sawit: Komoditas Minyak Nabati Hemat Deforestasi, Polusi, dan Emisi

"Negara-negara produsen minyak sawit menghormati basis dari pengurangan deforestasi dan degradasi hutan yang dilakukan UE, dan maka itu, kami mendorong UE untuk mengakui upaya dan aksi yang telah dilakukan negara-negara produsen minyak sawit dalam menjaga hutan dan keanekaragaman hayati, dan juga meningkatkan pembangunan berkelanjutan dalam industri kelapa sawit," catat Council of Palm oil Producing Countries (CPOPC) dalam keterangan resminya. 

Langkah pertama yang dapat dilakukan, yakni melalui kerja sama yang positif dan membangun untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan dan disetujui oleh kedua pihak. UE harus mempertimbangkan untuk mengenali Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) sebagai skema sertifikasi penting yang sesuai dengan aturan legal di negara-negara produsen.

Para negara produsen menyambut kerja sama UE dalam melakukan penilaian tantangan dan potensi efek EUDR pada petani sawit untuk mengembangkan cara-cara praktis dan aksi mitigasi untuk memastikan partisipasi petani kecil.

Selain itu, pengenalan terhadap sistem dan mekanisme untuk mendapatkan minyak sawit dengan sertifikat berkelanjutan dari petani kecil adalah salah satu kunci penting untuk meminimalisasi risiko.

Petani kecil sawit mengambil porsi 41% dan 27% dari total lahan sawit di Indonesia dan Malaysia. Petani kecil juga menghasilkan sekitar 35% sampai 40% dari produksi minyak sawit dunia.

UE dapat memperhitungkan instrumen inovatif untuk mendukung dan meningkatkan perkembangan keberlanjutan para petani kecil, termasuk dalam peningkatan kapasitas, solusi untuk memastikan ketertelusuran rantai pasok tanpa melanggar legislasi perlindungan data pribadi, dan perkembangan mekanisme inovatif untuk dukungan teknis dan finansial untuk memastikan peningkatan yang berlanjut oleh petani kecil.

CPOPC bersama Solidaridad dan MVO, the Netherlands Oils and Fats Industry, telah menerbitkan dokumen arahan dengan rekomendasi dan solusi yang memungkinkan untuk memastikan inklusivitas petani sawit dalam rantai pasok untuk pasar UE di bawah EUDR.

Dokumen arahan ini telah diedarkan kepada para pembuat kebijakan di UE sebagai usaha CPOPC dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Baca Juga: Mentan SYL Minta Gapki Perkuat Industri Sawit dan Perkokoh Ekonomi Nasional

Artikel 28 dari EUDR membahas mekanisme kerja sama dan kooperasi untuk mempermudah kepatuhan terhadap aturan EUDR. Dengan ini, CPOPC siap untuk berdialog dengan UE mengenai aksi dan cara untuk menjaga kepentingan petani kecil dalam memasok pasar UE.

Negara-negara produsen menekankan EUDR harus memiliki peran dalam memastikan inklusivitas petani kecil dan tidak menempatkan mereka dalam risiko besar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: