Kemenkominfo Terkait Penipuan Lewat QRIS: Setiap Teknologi, Ada Saja Hal Negatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan sosialisasi terkait kasus penipuan bermodus QRIS amal palsu di beberapa masjid di Tangerang Selatan dan Jakarta.
Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengeluarkan fitur QRIS. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangarepan.
Baca Juga: QRIS Disalahgunakan, Wapres Ma'ruf Amin Turun Tangan: Kita Butuh Sistem Pengamanan
"Jadi tadi sudah sosialisasi, kerja samanya kita juga menginformasikan ke masyarakat kan memang yang mengeluarkan BI tapi kan ada prosesnya untuk ininya," kata Samuel saat ditemui wartawan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (13/4/23).
Meski telah melakukan serangkaian sosialisasi, Samuel tak menampik adanya dampak negatif dari tercipta teknologi. Dia menyebut, ada saja pihak tak bertanggungjawab dalam penyalahgunaan platform digital.
"Jadi memang tadi ya, tiap ada teknologi ada saja yang memanfaatkan untuk hal-hal negatif, ada saja untuk memanfaatkan kekuranghatihatian masyarakat juga," tegasnya.
Di sisi lain, Samuel juga menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindak pidana. Pasalnya, setiap orang memiliki akses untuk memperoleh QRIS tersebut.
"Kalau itu bukan kerja sama, ada orang menempelkan, QRIS kan semua orang bisa punya. Dia itu sudah kejahatan bukan lagi, sudah kejahatan. QRIS sudah ada disitu, ditempel lagi punya dia sendiri, orang enggak hati-hati sudah langsung klik saja," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement