Jusuf Kalla Blak-blakan, Cawapres untuk Anies Baswedan Harus Penuhi Dua Kriteria Ini, Simak!
Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla (JK) kembali angkat suara soal bursa Cawapres untuk Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Menurut JK, Salah satu pertimbangannya adalah harus mampu mendongkrak suara.
"Calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk presiden, harus punya modal menambah suara," kata JK ditemui wartawan di Kantor Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta pada Kamis (13/4/2023).
Kretia lainnya menurut JK, harus mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan, jika nantinya menang.
"Kalau menang, mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan nanti," kata dia.
JK mengatakan tidak mempermasalahkan latar belakang orang tersebut, baik berasal dari kalangan Muhammdiyah atau Nahdlatul Ulama (NU).
"Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan apa itu, ,nasional itu, selama memenuhi dua syarat itu tadi," kata JK.
Maju sebagai bakal calon presiden, Anies Baswedan telah mendapatkan dukungan dari tiga partai, Nasdem, PKS dan Demokrat.
Meski demikian, ketiga partai yang sudah tergabung dalam Koalisi Perubahan itu belum mengumumkan sosok pendamping Anies pada Pilpres 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement