Mahfud MD Bikin Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Rizal Ramli: Sri Mulyani Gak Usah Diajak!
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN dan Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Karena Hal Ini, Komisi III DPR RI Kritik Usulan Mahfud MD Soal Satgas Transaksi Janggal Rp349 T
“Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar,” kata Mahfud.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: