Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jusuf Kalla Tegas Soal Heboh Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid: Kampanye Terselubung!

Jusuf Kalla Tegas Soal Heboh Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid: Kampanye Terselubung! Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Kendati begitu, Bawaslu RI memutuskan bahwa kasus tersebut bukan pelanggaran ketentuan politik uang, tidak pula pelanggaran berpolitik di tempat ibadah, dan juga bukan pelanggaran aturan sosialisasi.

"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. 

Baca Juga: Mencengangkan! Siang-Malam Dituding Kampanye di Masjid, Anies Baswedan Beri Jawaban Nggak Main-main: Saya Punya Kewajiban Salat 5 Waktu!

Bawaslu mengatakan, kasus tersebut bukan pelanggaran politik uang dan berpolitik di tempat ibadah karena UU Pemilu hanya melarang kedua hal tersebut saat masa kampanye. Bukan pelanggaran masa sosialisasi karena Bawaslu menilai Said melakukan hal itu secara pribadi, bukan atas keputusan PDIP. Adapun ketentuan sosialisasi hanya bisa menjerat partai politik. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: