Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkap Bocoran Sri Mulyani, Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Jadi Kunci Keanggotaan Indonesia di FATF!

Ungkap Bocoran Sri Mulyani, Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Jadi Kunci Keanggotaan Indonesia di FATF! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut bahwa Indonesia segera menjadi anggota dari Financial Action Task Force (FATF). Hal tersebut dia ungkap seiring informasi yang diperolehnya dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang telah bertemu dengan Presiden FATF, T. Raja Kumal, di IMF-World Bank Spring Meeting 2023.

"Bulan Juni kita akan menjadi (anggota) FATF. Ini kami juga sudah menerima berita tadi dari Ibu Menteri Keuangan di Amerika," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jum'at (14/4/23).

Baca Juga: Yakin Berhasil! Mahfud MD Bakal Buat Satgas Pecahkan Misteri Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud menegaskan, sebagai calon anggota FATF, Indonesia mesti melampirkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Dia juga mengklaim bahwa naskah substantif dari RUU Perampasan Aset hampir memasuki finalisasi.

"Ini tinggal kami rapatkan kembali secara resmi, dibaca ulang kembali, lalu diketok palunya, lalu dikirim. Dan Insya Allah mudah-mudahan bulan Juni tidak mundur lagi kita sudah masuk (anggota FATF)," kata Mahfud.

Dia menyebut, FATF menjadi salah organisasi yang memiliki fokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indonesia, kata Mahfud, sebagai bagian dari G20 akan segera bergabung dalam keanggotaan FATF tersebut.

"Insya Allah nanti bulan Juni nih sudah bisa masuk itu dan ini salah satu kuncinya adalah Undangan-undang Pernapasan Aset," tandasnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Belum Diperhatikan, Mahfud MD: Ditunggu DPR Sampai Partai Politik

Adapun naskah substantif RUU Perampasan Aset telah ditandatangani enam kementerian lembaga terkait. Dalam waktu dekat, Mahfud mengatakan naskah tersebut akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo dan diteruskan ke DPR RI untuk pembahasaan RUU Perampasan Aset dan pengambilan keputusan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: