Yakin Berhasil! Mahfud MD Bakal Buat Satgas Pecahkan Misteri Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Kredit Foto: Andi Hidayat
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan bahwa Komite TPPU (Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang) akan mendirikan sebuah tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengkaji transaksi senilai Rp 349 triliun yang dicurigai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Oh nanti sebentar lagi (pembentukan tim gabungan), tapi kan keputusan tadi bagus sudah merupakan apa yang kami putuskan di dalam dan sudah disetujui DPR. Ini pekan depan sudah mulai libur Lebaran," kata Mahfud MD.
Mahfud MD memaparkan bahwa ada perbedaan antara satgas dan Komite TPPU.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan Komite TPPU merupakan tindakan yang bersifat permanen dengan mengikuti masa jabatan dan periode tertentu.
Sementara itu, pembentukan satgas, hanya bersifat kasuistis yang berlaku pada peristiwa atau kejadian tertentu.
"Satgas itu seperti Ad hoc penyelesaian kasus ini, kasus ini, itu satgas namanya tidak permanen," ucap Mahfud.
Mahfud MD juga memberikan tanggapan atas pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait kebutuhan pembentukan satgas oleh Komite TPPU.
Menurutnya, pembentukan satgas oleh Komite TPPU diperlukan untuk menangani kasus-kasus tertentu yang membutuhkan penanganan cepat dan tegas.
Mahfud menyatakan bahwa pembentukan komite akan mencakup semua aspek yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di semua lembaga.
Namun, menurutnya, pembentukan satuan tugas (satgas) hanya akan menangani masalah yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement