Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal RUU Perampasan Aset, MPR Tegas Minta Mahfud MD Hentikan Umbar 'Gimmick', Ini Alasannya!

Soal RUU Perampasan Aset, MPR Tegas Minta Mahfud MD Hentikan Umbar 'Gimmick', Ini Alasannya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan Pemerintah sebaiknya fokus menyusun materi dan substansi RUU Perampasan Aset karena hal itu lebih produktif dan lebih dibutuhkan oleh masyarakat dibanding mengumbar gimmick yang mengaburkan persoalan yang ada.

Hal itu merujuk permintaan Menko Polhukam Mahfud MD dalam raker bersama Komisi III awal April lalu, agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset. Padahal, saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draft Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset yang merupakan inisiatif pemerintah sendiri untuk kemudian dibahas bersama DPR. 

“Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini,"  ujar HNW melalui keterangannya di Jakarta, Senin (17/4/2023). 

Baca Juga: Elite NU Ungkap Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Bahkan Capres, Alasannya di Luar Perkiraan…

HNW sekaligus menepis tudingan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset. 

"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," ucapnya.

Kendati demikian, HNW tetap mengapresiasi langkah tersebut. Pasalnya, pada raker bersama Komisi III, pemerintah dinilai melakukan framing yang menyebut DPR menolak naskah RUU Perampasan Aset yang diajukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: