Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penundaan Pemilu Menguat Seiring Adanya Gugatan Partai Berkarya, HNW: Pengadilan Harus Konsisten!

Penundaan Pemilu Menguat Seiring Adanya Gugatan Partai Berkarya, HNW: Pengadilan Harus Konsisten! Kredit Foto: MPR RI

“Sebelumnya, majelis PN Jakpus membuat kesalahan besar ketika memutus penundaan pemilu dalam kasus Partai Prima. Lalu, putusan itu dikoreksi dan digugurkan oleh PT DKI Jakarta. Jangan sampai kesalahan serupa terulang kembali, dan di atas segalanya, hakim harus merujuk dan taat laksanakan ketentuan-ketentuan dalam UUD NRI 1945," katanya. 

HNW menilai, Mahkamah Agung (MA) perlu memberikan contoh kepada pengadilan di bawahnya. Pasalnya, ada upaya Partai Prima untuk mengajukan kasasi dalam kasus yang diajukannya. 

Dalam perkara kasasi Partai Prima nanti, HNW menegaskan, MA mesti konsisten dan memberikan teladan untuk mentaati UUD NRI 1945 dengan tidak mengabulkan permohonan penundaan pemilu. 

Semua itu, lanjut HNW, bertujuan agar semua pihak fokus pada penyuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah disepakati oleh Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP, yang tahapannya sudah berjalan dengan baik. 

“Dan juga untuk mengindari chaos politik karena inkonstitusionalnya berbagai lembaga negara (Presiden, Kabinet, DPR, DPD, MPR) apabila pemilu diundurkan,” tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: