Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BP2MI: Jangan Hanya PMI Diberlakukan Seperti Itu

Kepala BP2MI: Jangan Hanya PMI Diberlakukan Seperti Itu Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyatakan pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia oleh petugas Bea Cukai merupakan tindakan diskriminasi.

"Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada PMI, dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan diskriminasi," kata Benny dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023).

Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menegaskan tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara.

"Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kita tidak sependapat jika hanya PMI diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan jika diduga adanya barang yang dibawa terindikasi melanggar hukum.

"Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan apabila saat di mesin x-rey terdapat barang-barang yg dilarang, atau ada informasi adanya bawaan yg dilarang oleh hukum," tuturnya.

Kendati begitu, Benny tak mau menyalahkan pihak manapun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik PMI baik di bandara maupun di pelabuhan.

"Kita BP2MI tidak akan menyalahkan pihak manapun, karena tentu kita harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah siapa benar," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Benny juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak bea cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI. Hal tersebut merupakan langkah konkrit dan kepudilian BP2MI kepada PMI.

Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan PMI.

"Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI merespon keluhan PMI dalam hal kasus pembongkaran barang milik PMI oleh petugas Bea Cukai," ucapnya.

"Bahkan dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas. Ini bukan menurut kita ya, tetapi pengakuan PMI kepada BP2Ml," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: