Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Komisi XI DPR Dukung RPP DBH Sawit sebagai Instrumen Percepatan Pembangunan Daerah

Anggota Komisi XI DPR Dukung RPP DBH Sawit sebagai Instrumen Percepatan Pembangunan Daerah Kredit Foto: Puteri Komarudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Menurutnya, hal tersebut sebagai instrumen untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. 

"DBH ini menjadi salah satu terobosan dalam UU HKPD yang sudah sangat dinantikan kehadirannya, terutama bagi daerah penghasil komoditas sawit. Karena selama ini, keberadaan perkebunan sawit dirasa masih belum memberikan kesejahteraan bagi daerah penghasilnya," ungkap Puteri, dikutip Rabu (3/5/2023). 

Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Formula Hitung DBH Sawit, Tiap Daerah Dapat Minimal Rp1 Miliar

Puteri menuturkan RPP DBH Perkebunan Sawit tersebut, sebagaimana amanat Pasal 123 ayat 4 UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), merupakan dana yang disalurkan kepada daerah berdasarkan pendapatan dalam APBN yang bersumber dari sektor perkebunan kelapa sawit. 

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI Selasa (11/4/2023), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan sumber dana DBH ini nantinya berasal dari Pungutan Ekspor dan Bea Keluar atas komoditas kelapa sawit dengan porsi pembagian minimal 4% serta dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

"Dalam APBN 2023, DBH sawit yang sudah diidentifikasikan sebesar Rp3,4 triliun kepada 350 daerah. Karena pungutan ekspor dan bea keluar ini sangat bergantung pada harga dan tarif. Maka, kami usulkan untuk diterapkan batas minimum alokasi per daerah. Nantinya penggunaan DBH ini terutama untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta kegiatan strategis lainnya yang akan diatur pada Peraturan Menteri Keuangan," urai Sri Mulyani.

Baca Juga: Kemenkop-UKM Dorong Koperasi Petani Sawit Terus Miliki Pabrik Minyak Makan Merah Sendiri!

Lebih lanjut, Puteri berharap instrumen DBH Sawit ini nantinya bisa semakin mempercepat pembangunan daerah serta mendukung kesejahteraan petani sawit rakyat.

"Selain untuk pembangunan infrastruktur, kami berharap DBH ini nantinya juga digunakan untuk kegiatan yang menyentuh langsung kepada petani sawit. Karena bagaimana pun banyak petani sawit yang masih memerlukan dukungan afirmasi dari pemerintah, baik untuk pupuk, bibit, hingga pelatihan," lanjut Puteri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: