Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Yasonna Laoly Disebut Terlibat Bisnis Gelap dalam Lapas, Wamenkumham Langsung Membantah: Menyesatkan!

Anak Yasonna Laoly Disebut Terlibat Bisnis Gelap dalam Lapas, Wamenkumham Langsung Membantah: Menyesatkan! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, buat heboh setelah diduga memonopoli bisnis di dalam Lapas.

Hal ini pun buru-buru dibantah Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Saya ingin katakan itu informasi yang menyesatkan," ujar dia kepada wartawan, Selasa (2/5/2023). 

Tudingan Yamitema memonpoli bisnis di Lapas disampaikan akun Twitter @PartaiSocmed. Akun itu menyebutkan bahwa anak Yasonna Laoly itu memonopoli bisnis di dalam Lapas melalui perusahaan yang berasal dari yayasannya.

Baca Juga: Elite PDIP Ungkap Tak Ada Terminologi Koalisi VS Oposisi, Yasonna: Kita Anut Sistem Parlementer!

Diketahui, monopoli bisnis di dalam Lapas yang diduga dilakukan oleh seorang anak menteri awalnya diungkap aktor Tio Pakusadewo dalam sesi wawancara di kanal Youtube Uya Kuya.

Eddy Hiariej membantah adanya monopoli bisnis di dalam Lapas. Dia mengatakan kemitraan yang ada di Lapas baik terkait pembinaan warga binaan serta pengadaan katering dan adanya kantin di Lapas berjalan dengan baik dan dilakukan banyak yayasan. 

Baca Juga: Untung Belum Tentu, Generasi Mendatang Harus Tanggung Warisan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kebanggaan Jokowi!

"Selama ini saya berkunjung ke lapas, pembinaan dan kemitraan yang dilakukan itu sangat baik. Justru itu memberikan bantuan kepada warga binaan dalam pengertian mereka bisa diberdayakan agar ketika kembali ke masyarakat mereka dapat bermanfaat,” jelasnya. 

Eddy Hiariej meminta agar masyarakat tidak menganggap isu Yamitema memonopoli bisnis di dalam Lapas sebagai sebuah kebenaran. Dia meyakinkan kementerian akan bertindak tegas jika memang terjadi pelanggaran.

"Ya sedang didalami dan dilakukan pemeriksaan ya. Saya ingin katakan kita jangan berkesimpulan sebelum proses dilakukan. Jadi apabila memang ada pelanggaran, yakinkan lah bahwa kementerian pasti akan melakukan tindakan tegas," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: