Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Kali Ini Ogah Pusing Soal Heboh Dugaan Keterlibatan Anak Yasonna Laoly Melakukan Monopoli Bisnis di Lapas: Itu Urusan Sederhana...

Mahfud MD Kali Ini Ogah Pusing Soal Heboh Dugaan Keterlibatan Anak Yasonna Laoly Melakukan Monopoli Bisnis di Lapas: Itu Urusan Sederhana... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Sleman -

Mahfud MD dapat sorotan di tengah dugaan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang diduga melibatkan anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mahfud yang biasa "nongol" di kasus viral kali ini ogah pusing.

Mahfud beralasan, bahwa kasus tersebut merupakan masalah yang sederhana. Dengan begitu, ia menilai tidak perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

"Itu urusan yang sederhana, sehingga tidak perlu apa-apa menko turun, apa-apa menko turun," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023). 

Mahfud menegaskan, bahwa Yasonna sendiri juga sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Anaknya, yakni Yamitema Laoly juga belum dipastikan melakukan monopoli bisnis di lapas. 

"Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi silakan, kata Bapak Yasonna (itu) bukan, ya silakan aja," ujarnya. 

Baca Juga: Merasa Tak Perlu Turun Tangan dalam Masalah Anak Menkumham Yasonna, Mahfud MD: Itu Urusan Sederhana...

"Kan memang (sebuah siniar) menyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," tegas Mahfud. 

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1. 

"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," jelasnya. 

Sebelumnya, Mahfud pernah mengatakan, bahwa kasus yang viral di media sosial dapat disebut sebagai kasus yang serius, sehingga itu pasti menjadi perhatian pemerintah. Jika ada kasus yang serius dan menjadi perhatian nasional, pemerintah pasti turun tangan menyelesaikan itu.

"Saya tidak bisa tahu semua (kasus), karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meluruskan tuduhan sejumlah orang yang berasumsi pemerintah baru turun tangan bertindak saat kasus tertentu viral. "Jangan bertanya kok nunggu viral, karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya," ucap dia.

Beberapa kasus sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, karena itu menyeret pejabat di lingkungan kementerian atau kepolisian. Kasus viral teranyar, misalnya, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumatera Utara terhadap seorang mahasiswa.

Adapun terkait isu monopoli bisnis di lapas, menjadi viral di linimasa Twitter berdasarkan perkembangan dari potongan video wawancara selebritas Tio Pakusadewo oleh Uya Kuya. Tio memang sempat buka-bukaan mengenai kabar anak menteri dalam bisnis di lapas. Namun, Tio enggan menyebut nama tertentu yang dimaksudnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun sudah membantah tudingan terhadap anaknya, Yamitema Laoly, yang disebut melakukan monopoli bisnis lapas. "Ah, bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Bukan Mahfud MD, Anies Baswedan Butuh Sosok Ini Demi Menjadi Next Jokowi

Yasonna menjelaskan, Jeera Foundation merupakan yayasan yang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap narapidana. Yayasan tersebut, kata dia, memang memiliki kerja sama dengan beberapa lapas. Selain itu, yayasan tersebut juga pernah meminta Tio Pakusadewo untuk menjadi pelatih.

"Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, (kerajinan) kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih," kata Yasonna.

Namun karena Tio disebut melakukan pelanggaran berat, maka ia diberhentikan menjadi pelatih. Yasonna mengatakan, Kepala Rutan setempat akan menjelaskan lebih detil terkait hal ini.

"Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell. Nanti biar Karutan yang menjelaskan," ujarnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Mahfud MD perlu turun tangan menangani isu anak Yassona Laoly yang dituding melakukan bisnis di dalam lapas. Menurut dia, Mahfud dapat membentuk tim kecil untuk menginvestigasi tudingan itu.

"Karena ini diduga terkait dengan menteri, maka ini menjadi kewajiban Pak Mahfud untuk memberesinya. Paling tidak dia membentuk tim kecil untuk melakukan investigasi lah. Harusnya begitu," kata Boyamin saat dihubungi Republika, Kamis (4/5/2023).

Boyamin mengatakan, investigasi perlu dilakukan lantaran tudingan ini menyangkut pelayanan terhadap warga binaan, narapidana maupun tahanan. Apalagi, fasilitas kantin di dalam lapas juga berkaitan dengan keluarga napi ataupun tahanan. Sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan terbaik.

"Jangan sampai ada orang yang mengambil keuntungan dengan cara-cara yang tidak fair (adil) atau yang diduga dengan monopoli," jelas Boyamin.

Dia lantas menyinggung sikap Mahfud yang dinilai tegas dan cepat dalam mengurusi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Boyamin menilai, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bisa mengambil tindakan serupa terkait isu monopoli bisnis di dalam lapas.

"Jadi mestinya Pak Mahfud turun tangan untuk ngurusi ini. Karena kemarin pun yang berkaitan dengan perdagangan orang di Kepri, itu kan juga turun tangan kan," ujar dia.

Di samping itu, Boyamin juga menyampaikan, pentingnya pembenahan pengelolaan kantin di lapas. Salah satunya, jelas dia, melalui cara kerja sama dengan pihak ketiga.

"Kalau dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus dilakukan dengan cara yang benar. Setidaknya dalam bentuk mekanisme tender atau lelang terbuka, siapa yang mau mengelola. Hasil pengelolaan itu nanti kemudian menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau diserahkan (ke) koperasi penuh dan koperasi penuh nanti cukup menyewakan kepada tenant, kepada UKM-UKM sekitarnya untuk jualan di kantin," ungkap Boyamin.

Ia menilai, banyak cara yang lebih adil dan terbuka untuk mengelola kantin tersebut. Sehingga, warga binaan dan keluarganya bisa menikmati layanan dengan harga yang lebih terjangkau.

"Dan juga kemudian kalau toh itu buat fasilitas negara, maka itu juga dikelola dengan cara benar dan hasilnya masuk kas negara, bukan dinikmati orang-orang yang punya kedekatan dengan oknum pejabat di Kementerian Hukum HAM," tutur Boyamin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: