Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri ESDM Beberkan Alasan Pemberlakuan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg

Menteri ESDM Beberkan Alasan Pemberlakuan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, terus naiknya harga liquefied petroleum gas (LPG) dunia menjadi salah satu faktor yang menjadi pendorong penetapan pembatasan pembelian LPG 3 kilogram (kg).

Selain itu, ia menyebut bahwa jumlah pengguna LPG 3 kg terus mengalami kenaikan setiap tahunya. Di sisi lain, pengguna LPG di luar 3 kg atau nonsubsidi terus mengalami penurunan.

"Setiap tahun (harga LPG) naik terus, dan jumlahnya (pengguna LPG 3 kg) naik terus. Sementara yang volume botol yang tinggi (turun terus) dan yang tabung 3 kilo naik terus, padahal kita kan tingkat kesejahterahaan harusnya sudah naik," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Pertamina Sebut Konsumsi LPG Meningkat selama Ramadan dan Idulfitri

Sebagaimana diketahui, Kementrian ESDM tengah melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Ketika dikonfirmasi mengenai tata cara pembatasan dengan menggunakan MyPertamina, Arifin belum dapat memastikan akan menggunakan sistem yang dimiliki oleh PT Pertamina tersebut.

"Itu saya belum (bisa memastikan penggunaan MyPertamina), kalau memang bisa dipakai. Tapi kalau misalnya sistem di MyPertamina efektif, bisa dipakai basis itu," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: