Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipastikan Pusing Tujuh Keliling, Anies Hingga Ganjar Harus Siap Mengurus Warisan Hitam Rezim Jokowi

Dipastikan Pusing Tujuh Keliling, Anies Hingga Ganjar Harus Siap Mengurus Warisan Hitam Rezim Jokowi Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Laily Rachev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Siad Didu kembali memberikan kritikan tajamnya untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dirinya mengatakan bahwa mantan gubernur tersebut akan meninggalkan warisan yang begitu pahit untuk penggantinya. Hal tersebut rupanya adalah  jalanan rusak sepanjang 170.000 Km

Baca Juga: PSI Buat Istilah 'Jokowisme', Rocky Gerung Keluarkan Respons Menohok: Partai Tak Punya Modal Pengetahuan!

“Rezim Jokowi diperkirakan akan meninggalkan warisan jalan rusak sekitar 170.000 km atau sekitar 34% total panjang jalan (Data BPS 2021),” ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Selasa, (16/5/2023).

Dia memperkirakan, pemerintah pengganti Jokowi akan terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp500-850 Triliun jika biaya perbaikan antara Rp3-5 Miliar.

“Jika biaya perbaikan antara Rp3-5 Miliar per Km artinya pemerintah akan datang terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp500-Rp850 Triliun,” tandasnya.

Berdasarkan laporan Statistik Transportasi Darat 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), total panjang jalan di seluruh Indonesia mencapai 546.116 kilometer (km) pada 2021.

Baca Juga: Kembali Terbukanya Kemungkinan Reshuffle, Elite NasDem: Urusan Menteri, Haknya Presiden Jokowi

Jalan yang kondisinya baik mencapai 232.644 km atau 42,6% dari total panjang jalan di Indonesia.

Kemudian sepanjang 139.174 km jalan berada dalam kondisi sedang (25,49%), 87.454 km jalan rusak (16,01%), dan 86.844 km jalan rusak berat (15,9%).

Secara kumulatif, panjang seluruh jalanan yang rusak di Indonesia pada 2021 mencapai 174.298 km (31,91%).

Baca Juga: Kacaukan Tenangnya Rezim Jokowi, Penembakan Habib Bahar Dikuliti: Dia Bohong, Cuma Pengalihan Isu...

"Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 20-40 km per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan. Sementara, jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam," kata BPS dalam laporannya.

Panjang jalan di bawah kewenangan negara yang memiliki kondisi baik mencapai 35,71%, diikuti kondisi sedang 56,10%, rusak 5,63%, dan rusak berat 2,56%.

Jalan provinsi dengan kondisi baik mencapai 53,15%, kemudian kondisi sedang 23,54%, rusak 11,6%, dan rusak berat 11,7%.

Selanjutnya, jalan kabupaten/kota dengan kondisi baik mencapai 42,03%, diikuti kondisi sedang 22,48%, rusak 17,65%, dan rusak berat 17,82%.

Baca Juga: Tak Usah Bersaing Teruskan Era Jokowi, Anies dan Prabowo Mending Jadi Cawapresnya Ganjar Pranowo: Demi Majunya Indonesia

Jika dilihat berdasarkan kewenangannya, jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota secara umum berada pada kondisi baik atau sedang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: