Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tentang Plate, Mahfud MD: Saya Tahu Kasus ini Disidik dengan Cermat karena Beririsan dengan Tudingan Politisasi

Tentang Plate, Mahfud MD: Saya Tahu Kasus ini Disidik dengan Cermat karena Beririsan dengan Tudingan Politisasi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus penahanan Johnny G. Plate adalah murni hukum karena kasus korupsi itu sudah cukup lama dan Kejaksaan Agung juga sudah melakukan kerja dengan hati-hati.

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dengan sangat hati-hati," tulis Mahfud MD dalam keterangannya.

Mahfud memaklumi tuduhan kasus ini dikaitkan dengan intervensi poltiik, apalagi ini merupakan tahun politik. Tapi Guru Besar Ilmu Hukum UII itu yakin Kejaksaan bekerja secara teliti sampai punya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dengan mininal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sebagai tersangka," tambahnya.

"Tapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," tambahnya.

Ia pun meminta publik untuk terus mengawal kasus ini ini hingga nanti di Pengadilan.

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: