Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkuak Peluang Anies Baswedan Gagal Nyapres, Sikap NasDem Dipertanyakan: Gaspol atau Mundur karena Tekanan?

Terkuak Peluang Anies Baswedan Gagal Nyapres, Sikap NasDem Dipertanyakan: Gaspol atau Mundur karena Tekanan? Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peluang bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan gagal maju di Pilpres 2024 dibongkar Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

Hal ini terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Ngabalin Bongkar Peran Jokowi dalam Kasus Johnny G Plate, Singgung Intervensi ke Partai Koalisi Pemerintah

Ujang menyinggung imej Anies sebagai antitesa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tokoh yang mewakili kubu oposisi.

"Kita tahu, Anies Baswedan merupakan antitesa Jokowi," ujar Ujang kepada Republika.co.id, Kamis (18/5/2023).

Nasdem bersama Partai Demokrat dan PKS diketahui bergabung membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan bersepakat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Pilpres 2024.

Ujang melanjutkan, Nasdem bisa saja batal mengusung Anies sebagai capres apabila tidak sanggup lagi menahan berbagai tekanan politik seperti penetapan Johnny sebagai tersangka.

Nasdem bisa jadi memilih menarik dukungannya, lalu mengusung kader partai sendiri untuk menjadi cawapres pendamping capres lain. Bisa juga terjadi sebaliknya, yakni Nasdem semakin yakin mengusung Anies.

"Jadi saya melihatnya, apakah Anies akan batal nyapres, tergantung Nasdem-nya konsisten atau tidak," kata Ujang.

"Nasdem bisa jadi gaspol buat Anies. Atau bisa juga membatalkan karena tidak kuat dengan tekanan-tekanan," kata Ujang menambahkan.

Seandainya Nasdem menarik dukungannya, Anies akan kehilangan tiket pencapresan. Sebab, gabungan Partai Demokrat dan PKS tidak mencukupi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR.

Sementara itu, Anies Baswedan menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dari kesepakatannnya dengan Partai Nasdem usai Johnny jadi tersangka. Anies mengatakan, dirinya dan Partai Nasdem justru akan terus bersama-sama menghadapi tantangan menuju Pilpres 2024 mendatang.

"Tantangan besar insya Allah bisa dilewati bila keyakinan itu ada, dan malam ini saya menyaksikan dari dekat. Tadi kita sampaikan kita jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kita kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia," ujar Anies usai mengunjungi Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang sedang bersedih hati usai Johnny jadi tersangka, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

Baca Juga: Tegar Digoyang Kasus Johnny Plate, NasDem Tetap Percaya Diri: Dari 3 Besar Capres, Anies Naik Paling Signifikan!

Sebelumnya, pada Rabu (17/5/2023) siang, Kejagung menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Kejagung dan Kantor Staf Presiden (KSP) membantah bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka ada kaitannya dengan politik praktis. Dua lembaga itu mengeklaim, langkah Kejagung murni upaya penegakan hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: