Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satu Bank Big 4 di Australia Mulai Uji Coba Blokir Pembayaran Uang Kripto

Satu Bank Big 4 di Australia Mulai Uji Coba Blokir Pembayaran Uang Kripto Kredit Foto: Unsplash/Executium
Warta Ekonomi, Jakarta -

Westpac, salah satu bank “Big 4” atau empat terbesar di Australia, meluncurkan uji coba pertama untuk melakukan perlindungan dari scam (penipuan) yang dirancang untuk memerangi aktivitas kecurangan (fraud) terkait mata uang kripto.

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Jumat (19/5/2023), langkah-langkah perlindungan tersebut bertujuan untuk mengurangi kerugian dari penipuan dan mengurangi potensi risiko.

Berdasarkan pengumuman tersebut, penipuan investasi menyumbang sekitar 50% dari semua kerugian pelanggan yang berkaitan dengan hal tersebut. Sementara itu, sekitar sepertiga dari semua penipuan melibatkan transfer langsung ke bursa mata uang kripto, sehingga membuatnya sangat sulit dilacak.

Baca Juga: Mantan CFO Didakwa Gelapkan Dana Rp522 Miliar ke Uang Kripto

Larangan Westpac datang pada hari yang sama ketika pelanggan Binance diberi tahu bahwa mereka tidak dapat lagi menggunakan PayID untuk mentransfer dolar Australia ke rekening mereka. Binance mengatakan "penyedia pihak ketiga" telah membatasi transaksi dan memengaruhi penarikan transfer bank untuk saat ini.

Menurut eksekutif grup Westpac untuk layanan pelanggan dan teknologi, Scott Collary, ketika bursa digital memiliki peran sah dalam ekosistem keuangan, kebangkitan mata uang digital ini telah meningkatkan penipu yang memanfaatkan bursa ke luar negeri.

Westpac berencana untuk secara perlahan memperkenalkan uji coba bertahap terkait aktivitas pemblokiran unutk perlindungan pembayaran kripto baru pada akhir Mei. Uji coba ini diperkenalkan bersamaan dengan inisiatif terbaru lainnya seperti Westpac Verify.

Westpac Verify memberi tahu pelanggan tentang potensi ketidakcocokan nama rekening saat melakukan pembayaran ke cabang bank di negara bagian dan nomor rekening baru, atau mengirim uang ke rekening yang tidak Westpac miliki riwayat transaksi sebelumnya.

Kelompok advokasi konsumen Choice melaporkan, warga Australia telah menderita kerugian melebihi US$129 juta atau Rp1 triliun karena penipuan mata uang kripto. Pada tahun 2021 saja, Komisi Konsumen dan Persaingan Australia menerima lebih dari 12.000 laporan terkait penipuan semacam itu.

Penipuan investasi kripto menunjukkan tanda-tanda peringatan seperti iklan media sosial yang menipu, situs web penipuan, dokumen palsu, dan penggunaan software atau perangkat lunak yang bersifat spoofing atau menipu.

Selain itu, penipu mungkin memiliki informasi pribadi yang dirahasiakan atau berupaya memanipulasi target untuk mengambil tindakan selama percakapan di telepon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: