- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Indonesia dan Malaysia Sampaikan Protes Kebijakan Uni Eropa yang Kucilkan Sawit
Uni Eropa (UE) belum lama ini mengesahkan dan mengadopsi regulasi anti deforestasi (EU Deforestation Regulation/EUDR). Aturan ini berpotensi mengucilkan produk sawit dan beberapa hasil perkebunan yang menjadi andalan ekspor Indonesia ke Eropa.
Pada pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa (UE) Ursula von der Leyen di sela-sela KTT G7, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberatannya atas regulasi yang baru dibuat Eropa tersebut.
Baca Juga: Keluarkan Regulasi Deforestasi, Jokowi Protes Uni Eropa
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut Jokowi dalam pertemuan itu menyatakan Indonesia dan Malaysia akan menyampaikan protes resmi dalam beberapa waktu ke depan dengan mengirimkan perwakilan ke Kantor Administrasi Komisi Eropa di Brussel, Belgia.
"Presiden menyampaikan ke Presiden Komisi Eropa adalah bahwa Indonesia dan Malaysia akan lakukan misi bersama ke Brussels untuk menyampaikan semua data-data agar UE lebih paham situasi Indonesia saat ini dan tidak terus mengambil kebijakan yang merugikan," ungkap Retno dalam keterangan pers yang disiarkan virtual, Senin (22/5/2023).
Retno menambahkan, Jokowi keberatan atas aturan yang membuat produk sawit dan perkebunan lainnya menjadi tidak bisa masuk ke Eropa. Padahal, menurut Jokowi, Indonesia sudah berhasil menekan angka deforestasi.
"Indonesia mengharapkan bahwa benchmarking process harus dilakukan secara transparan dan objektif. Presiden menjelaskan bahwa deforestasi Indonesia menurun sangat tajam, menurun 75% di tahun 2019-2020. Data dan kondisi ini harus dilihat secara objektif," ungkap Retno.
Retno juga mengungkapkan, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada pertemuan tersebut berjanji akan memperhatikan semua fakta dan data yang disampaikan oleh Indonesia maupun Malaysia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement