Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Ekspor RI ke Timur Tengah, Mendag Zulhas Teken Perjanjian Dagang dengan Iran

Perluas Ekspor RI ke Timur Tengah, Mendag Zulhas Teken Perjanjian Dagang dengan Iran Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) baru saja menandatangani Perjanjian Perdagangan Preferensi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement/II-PTA).

Naskah perjanjian itu ditandatangani Zulhas bersama Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian, yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Iran Ebrahim Raisi. 

Baca Juga: Periode Kedua Mei 2023, Pungutan Ekspor CPO Turun, Mengapa Demikian?

"Penandatanganan ini merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas ekspor ke Timur Tengah," kata Zulhas, di Istana Bogor, Selasa (23/5/2023).

Zulhas menegaskan penandatanganan II-PTA ini merupakan momentum bersejarah. Bagi Indonesia, perjanjian ini adalah perjanjian perdagangan kedua dengan negara di kawasan Timur Tengah. 

Sementara bagi Iran, ini merupakan perjanjian dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

"Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian perjanjian dagang II-PTA. Melalui perjanjian ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran," kata Zulhas.

Sejak Perundingan II-PTA pertama kali dilaksanakan pada 25-26 November 2010 di Medan, Sumatra Utara, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi. 

Zulhas menyatakan penyelesaian perjanjian perdagangan preferensi ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

"Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kami harap implementasi Il-PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19," imbuhnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menambahkan perundingan II-PTA akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Salah satunya, kata dia, adalah dengan terbukanya akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk pada saat perjanjian berlaku (entry into force).

"Perjanjian II-PTA dengan Iran merupakan perjanjian dagang Indonesia yang kedua kalinya dengan negara di kawasan Timur Tengah setelah IUAE-CEPA dengan Persatuan Emirat Arab Meskipun cakupannya bersifat terbatas, perjanjian Il-PTA merupakan infrastruktur penting dalam mengoptimalkan potensi perdagangan bilateral kedua negara. Perjanjian Il-PTA juga merupakan sarana yang dapat meningkatkan daya saing dan mampu menembus tidak hanya pasar Iran, namun juga negara-negara di kawasan Asia Barat pada umumnya," urai Djatmiko.

Djatmiko menjelaskan salah satu keunikan dalam Perjanjian II-PTA ini adalah disepakatinya pasal terkait imbal dagang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari naskah PTA. Imbal dagang merupakan alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional.

Baca Juga: Okabe Gallery Buka Cabang Pertama di Indonesia, Mendag Zulhas: Nilai Investasinya Rp400 Miliar!

"Imbal dagang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdagang secara bilateral, tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional," kata dia.

Setelah Perjanjian II-PTA ditandatangani, proses selanjutnya adalah ratifikasi atau pengesahan oleh kedua negara sesuai dengan ketentuan dan prosedur di masing-masing negara. Kemudian, Perjanjian II-PTA dapat diberlakukan dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: