Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teken MoU dengan Pemuka Agama, Menteri Hadi Kebut Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf

Teken MoU dengan Pemuka Agama, Menteri Hadi Kebut Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis).

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyatakan MoU ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan antara kedua organisasi keagamaan tersebut dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, dalam rangka percepatan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebelum berakhir masa jabatan pada tahun 2024.

Baca Juga: Deklarasikan Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap, Hadi Tjahjanto Optimis Indonesia Lengkap Tahun 2025

"Saya dan Pak Wamen sepakat, bahwa pada sisa 24 juta bidang yang sedang didaftarkan tanahnya, terdapat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf yang harus disegerakan," jelas Menteri Hadi dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Menteri Hadi menjelaskan, dirinya juga akan berangkat ke Denpasar, Provinsi Bali, untuk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam rangka percepatan sertifikasi Pura.

"Sungguh rasanya saya tidak ikhlas, bila selama saya menjadi Menteri ATR/BPN apabila ada tanah rumah ibadah atau tanah wakaf yang diserobot oleh mafia tanah," ucap Mantan Panglima TNI tersebut.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN itu menjelaskan Nota Kesepahaman tersebut dalam rangka percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan yang terkait dengan aset atau tanah yang diwakafkan.

Baca Juga: Pemprov DKI Tandatangani MOU dengan Kementerian ATR/BPN, Karo KSD Marulina: Jadi Pedoman Kerja Amankan Aset Pemprov DKI

"Pak Pendeta, Pak Ustaz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal," tegas Hadi Tjahjanto.

Dengan Nota Kesepahaman ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: